Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Wamendukbangga tekankan pentingnya perketat SOP di dapur SPPG
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-05 17:34:31【Resep】588 orang sudah membaca
PerkenalanWakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Ber

Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki
Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Wamendukbangga/BKKBN) Isyana Bagoes Oka menekankan pentingnya memperketat standar operasional prosedur (SOP) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jika ada kekurangan, jangan salahkan programnya tapi cek SOP mana yang belum dijalankan, itu yang harus dikendalikan, diatasi dan diperbaiki,” kata Isyana Bagoes Oka di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Menurut dia, sudah ada SOP yang diterapkan di dapur SPPG yang mengolah makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca juga: Wamen Isyana apresiasi SPPG libatkan ahli gizi identifikasi alergen
Namun, di lapangan masih ditemukan penerima manfaat MBG yang mengalami keracunan massal setelah menyantap menu MBG.
“SOP ada, biasanya kalau terjadi kasus karena ada SOP yang ngak dijalankan,” ucapnya.
Mantan jurnalis televisi itu menambahkan awal Oktober 2025 pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait permasalahan MBG bersama dengan Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Baca juga: Pengelola SPPG di Lebak pasok bahan baku MBG dari luar
Adapun salah satu topik pembahasan, lanjut dia, adalah terkait sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh SPPG, salah satunya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk program MBG.
“Saat ini SPPG yang belum punya (SLHS) harus mengurus dan sekarang sedang diurus (sertifikat),” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan surat edaran tentang percepatan penerbitan SLHS kepada SPPG.
Baca juga: Penerima manfaat MBG diminta laporkan apabila alergi makanan tertentu
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten/kota, serta kepala kantor pelayanan dan SPPG di seluruh Indonesia.
Sementara itu, hingga pertengahan September 2025, Kemenkes melaporkan sedikitnya 60 kasus dengan 5.207 penderita dari insiden keracunan menu MBG.
Baca juga: BGN hentikan operasional SPPG Kota Soe 1 NTT imbas keracunan MBG
Sedangkan, BPOM mencatat 55 kasus dengan 5.320 penderita, dengan Jawa Barat menjadi provinsi dengan kasus keracunan MBG terbanyak.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 198 SPPG) telah memiliki SLHS per 30 September 2025.
Baca juga: Limbah MBG disulap jadi ekonomi hijau di Lumajang
Baca juga: BGN tugaskan 5.000 juru masak profesional untuk bina SPPG
Suka(5)
Artikel Terkait
- BGN apresiasi 31 SPPG di Lebak layani MBG aman dan ngak ada keracunan
- Pakar sarankan Prabowo usung Jusuf Kalla jadi pemimpin sementara Gaza
- Dinkes Kota Malang temukan mikroba di dalam sampel MBG
- Jaksel beri bantuan dan penanganan terdampak kebakaran Pengadegan
- Hidung Sering Berair (Meler)? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Wagub Kepri tinjau dapur SPPG Batu IX pastikan keamanan program MBG
- Ahli gizi sebut zat besi penting bagi peningkatan performa olahraga
- 1.938 pelajar di pulau penyangga Batam mulai dapat MBG
- Unilever tuntaskan lepas bisnis es krim Rp7 T ke Magnum di akhir 2025
- Sepekan, sterilisasi dapur MBG hingga radikalisme di game online
Resep Populer
Rekomendasi

Pemkab Malang telusuri penyebab keracunan belasan pelajar Mts

Kemendikdasmen raih penghargaan Mitra KCKR Terbaik 2024

Sejarah Jakarta perlu masuk kurikulum di sekolah

Program Makan Bergizi Gratis sasar 146 siswa SLB di Subang

Menekraf dukung akselerasi produk ekraf di Trade Expo Indonesia

PBB alokasikan dana tambahan untuk dukung operasi kemanusiaan di Gaza

SPPG Polsek Palmerah Jakbar uji coba penyajian menu MBG

Kemenbud tetapkan Cingkhui Aceh Jaya jadi warisan budaya ngak benda RI